Sabtu, 30 Oktober 2010

Manusia Dan Kebudayaan

Manusia dan Kebudayaan

Definisi Manusia

Menurut ilmu eksakta, pengertian tentang manusia dapat dilihat dari berbagai cabang ilmu pengetahuan seperti:
  1. Ilmu kimia, manusia adalah kumpulan dari partikel-partikel atom yang membentuk jaringan sistem yang dimiliki oleh manusia.
  2. Ilmu fisika, manusia merupakan kumpulan dari berbagai sitem fisik yang saling terkait satu sama lain dan merupakan kumpulan energi.
  3. Biologi, manusia merupakan mahluk bilogis yang tergolong dalam golongan mamalia.
  4. Ilmu ekonomi, manusia merupakan mahluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan, yang disebut dengan homo economicus.
  5. Sosiologi, manusia merupakan mahluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri.
  6. Politik, manusia merupakan mahluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan.
  7. Filsafat, manusia mahluk yang berbudaya sehingga sering disebut homo humanus.

            Manusia itu terdiri dari empat unsur yang saling terkait, yaitu : jasad, hayat, ruh, dan nafs. Manusia juga dapat diartikan sebagai satu kepribadian yang mengandung tiga unsur yaitu :
a.  Id, merupakan struktur kepribadian yang paling primitif dan paling tidak nampak.
b.  Ego, diartikan sebagai kepribadian yang “eksekutif”.
c.  Superego, terbentuk dari lingkungan eksternal yang menunjukkan pola aturan yang menghasilkan kontrol diri melalui sistem imbalan dan hukuman yang terinternalisasi.

Hakekat Manusia:
1.      Mahluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh.
2.      Mahluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, jika dibandingkan dengan mahluk lainnya.
3.      Mahluk biokultural yaitu mahluk hayati yang budayawi.
4.      Mahluk ciptaan Tuhan yang terkait dengan lingkungan, mempunyai kualitas dan martabat karena kemampuan bekerja dan berkarya.

Definisi Kebudayaan

Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi,  kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segala norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan dalam arti luas, yang didalamnya termasuk, agama, ideologi, kebatinan, kesenian dan semua unsur yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia yang hidup sebagai anggota masyarakat.

Selanjutnya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan pikir dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kebudayaan merupakan keseluruhan dari pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, yang bertujuan untuk memenuhi segala kebutuhannya, serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri. Kebudayaan memiliki tujuh unsur yaitu : unsur religi, sistem kemasyarakatan, sistem peralatan, sistem mata pencaharian hidup, sistem bahasa, sistem pengetahuan, dan seni.

Kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta yaitu “budhayah” yang berarti budi atau akal. Dalam bahasa latin, kebudayaan berasal dari kata “colere”, yang berarti mengolah tanah. Jadi kebudayaan secara umum dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi (pikiran) manusia dengan tujuan untuk mengolah tanah atau tempat tinggalnya. Atau dapat pula diartikan sebagai segala usaha manusia untuk dapat melangsungkan dan mempertahankan hidupnya di dalam lingkungannya.


Sumber: http://massofa.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar